Mahar pernikahan: arti, contoh, dan berapa yang wajar

Mahar adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri dalam akad nikah Islam. Mahar menjadi hak penuh istri, disebut saat ijab kabul, dan dicatat di buku nikah.

Diperbarui Oktober 2026

Mahar dan mas kawin, apa bedanya?

Sama. Mas kawin adalah sebutan lain untuk mahar. Yang berbeda adalah seserahan: hantaran barang dari keluarga pria yang mengikuti adat, sedangkan mahar adalah kewajiban dalam akad.

Contoh mahar yang umum di Indonesia

  • Uang tunai (sering dengan nominal bermakna, mis. tanggal pernikahan)
  • Emas atau perhiasan
  • Seperangkat alat salat
  • Al-Qur'an atau hafalan surat tertentu
  • Barang bernilai lain yang disepakati, mis. tabungan atau logam mulia

Berapa nilai mahar yang wajar?

Tidak ada nilai minimal atau maksimal yang ditetapkan aturan. Kompilasi Hukum Islam menganjurkan mahar berdasarkan kesederhanaan dan kemudahan. Yang penting disepakati kedua pihak dan sesuai kemampuan calon suami.

Tentukan bersama sejak lamaran agar tidak membebani budget pernikahan, lalu masukkan ke perkiraan biaya.

Cara menyebut mahar saat akad

Mahar disebut oleh wali saat ijab dan diulang calon suami saat kabul, mis. "…dengan mas kawin seperangkat alat salat dan emas 10 gram, dibayar tunai." Mahar juga boleh dihutang (dibayar kemudian) bila disepakati, dan dicatat di buku nikah.

Sumber: Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30–38 tentang mahar. Ketentuan bisa berbeda per daerah; pastikan ke KUA/Dukcapil setempat.

Baca juga

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah mahar wajib?

Ya, dalam pernikahan Islam mahar wajib diberikan calon suami kepada calon istri, dengan bentuk dan nilai yang disepakati.

Mahar milik siapa?

Mahar sepenuhnya milik istri, bukan milik keluarga.

Apakah mahar harus mahal?

Tidak. Kompilasi Hukum Islam menganjurkan mahar yang sederhana dan mudah, sesuai kemampuan calon suami.

Alat gratis lainnya